Selasa, 20 Oktober 2026

Rapat Perubahan APBDes dan Penetapan RKPJMDes Desa Jabal Kubis


Pemerintahan Desa Jabal Kubis mengadakan rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  (APBDes) sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Jangka Menengah (RKPJMDes) di Gedung Serba Guna Desa Jabal Kubis, pada hari Selasa jam 02.00 WITA sampai selesai.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Camat Kodeoha, Kepala Desa Jabal Kubis, sekretaris desa beserta aparat desa dan kepala dusun, Pendamping Profesional Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD beserta anggotannya, Kader KPM, Kader Posyandu, Kader KB, Iman Desa/Dusun, Guru-guru TK/Mengaji, Kepala Perpustakaan Desa Jabal Kubis dan tokoh-tokoh masyarakat. Pada kesempatan ini pula ikut hadir Penyuluhan Pertanian.


Kepala desa memaparkan alasan perubahan APBDes serta pemaparan RKPJMDes yang berisi rencana kegiatan desa untuk beberapa tahun ke depan dan mempersilahkan hadirin menyampaikan beberapa usulan utuk kepentingan Desa ke depannya.

Selanjutnya, dari penyuluh pertanian menyampaikan beberapa permasalahan yang dialami kelompok tani di desa, diantaranya keterbatasan sarana produksi, dan kondisi alam (kemarau) yang berkepanjangan. Dari Penyuluh Pertania juga menyampaikan akan adanya pembagian bibit pala untuk masyarakat yang memiliki lahan siap tanam.

Para peserta rapat dalam kesempatan ini mengajukan beberapa usulan, seperti permintaan pengadaan racun hama dan alat penyiram dari masing-masing kepala dusun, pengadaan perahu usulan dari BPD, lampu jalan dari masyarakat dusun III dan IV, dan usulan dari Kader terdiri dari timbangan, alat pengukur, susu sufor, susu ibu hamil dan alat tensi untuk keperluan posyandu. Setelah pembahasan selesai akan disepakati dan ditetapkan bersama, tentunya tetap menyesuaikan anggaran di perubahan APBDes.

Sekteris Camat Kodeoha, dalam sambutanya berharap rencana jangka menengah dan perubahan anggaran yang sudah ditetapkan dapat memproritaskan seluruh masyarakat terutamanya para petani yang tercekik musim kemarau serta dapat dilaksanakan secara transaparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Harisna Sofiana, S.S

 

0 komentar:

Posting Komentar