Kantor Desa

Pemerintah Desa Jabal Kubis

Bumdes Mekar Abadi

Ketahanan Pangan.

Aparat Desa Jabal Kubis

Pemdes Jabal Kubis.

Rembuk Stunting Desa Jabal Kubis

Pencegahan dan Penanganan Stunting.

Penyaluran Bantuan Pangan

Desa Jabal Kubis.

Jumat, 24 Juli 2026

Layanan Pemeriksaan Kesehatan Rutin Gratis Hadir untuk Masyarakat


Desa Jabal Kubis, 23 Juli 2026_ Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan deteksi dini berbagai penyakit, Kimia Farma KC Kendari Peserta Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis)  di bawah Koordinasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari Kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin gratis yang bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Mala-mala, Kecematan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 23 Juli tahun 2026 bertempat di halaman kantor desa Jabal Kubis, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini terbuka untuk seluruh warga desa, dan menyediakan berbagai jenis pemeriksaan, mulai dari pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, Kolestrol, Asam Urat hinggah pemeriksaan darah lengkap dan konsultasi kesehatan secara langsung.

Kegiatan ini dilakukan karena mengingat masih banyak masyarakat yang belum rutin memeriksa kesehatan, ada yang keterbatasan biaya maupun kurangnya kesadaran, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa mengetahui kondisi tubuhnya sejak dini dan mendapatkan penanganan yang tepat jika ditemukan adanya kelainan.


Untuk mengikuti layanan ini masyarakat cukup mendaftarakan diri dengan melampirkan identitas diri seperti Kartu Identitas Penduduk (KTP) lalu mengikuti rangkaian pemeriksaan yang telah disiapkan panitia seperti diminta menampung air kemih di wadah yang telah disediakan, sampai pengambilan sampel darah untuk kemudian dibawah ke Laboratorium guna melakukan pencekan.

Tim Kimia Farma KC Kendari akan mengirimkan hasil pemeriksaan ke Puskesmas Mala-mala satu bulan setelah pengambilan sampel, yang kemudian akan diberikan kepada masyarakat untuk mengatahui hasil pemeriksaan secara langsung beserta saran pola hidup sehat dan rujukan jika dibutuhkan penanganan lebih lanjut.

Kepala Desa Jabal Kubis berharap masyarakat desa dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena kesehatan adalah aset paling berharga bagi setiap orang demi mendukung aktivitas sehari-hari dan kesejahteraan keluarga.

Harisna Sofiana, S.S.

Rabu, 22 Juli 2026

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III Desa Jabal Kubis


Desa Jabal Kubis, Selasa, 21 Juli 2026 – Pemerintah Desa bekerja sama dengan perangkat desa, dan kader desa, kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Jabal Kubis pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2026 pukul 13.30 Wita sampai selesai, dan dihadiri oleh  warga penerima manfaat serta para pemangku kepentingan desa.

Penyaluran bantuan sosial  berupa bantuan langsung tunai (BLT ) Tahap III yang diserahkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat yang terdata. Sebanyak Rp.5.400.000 untuk 6 orang Penerima dengan jumlah yang diterima masing-masing sebanyak Rp. 900.000 selama 3 bulan.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jabal Kubis. Turut hadir pula perwakilan dari  Kecematan dalam hal ini oleh Sekretaris Camat Kodeoha, Pendamping Profesional Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, perwakilan Kapolsek Kodeoha, Ketua BPD, ketua Tim Penggerak PKK Desa,  serta perangkat desa.


Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Jabal Kubis Kecamatan Kodeoha. Acara dimulai pukul 14.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 16.00 Wita, berjalan dengan tertib dan lancar.

Penyaluran BLT bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, sekaligus memastikan bahwa bantuan yang ada dapat dimanfaatkan secara tepat.

Acara diawali dengan sambutan dari Sekretaris Camat Kodeoha dilanjutkan penyaluran BLT secara bertahap dan terjadwal. Petugas memverifikasi data penerima satu per satu, kemudian menyerahkan bantuan dan meminta tanda tangan bukti penerimaan agar transparansi tetap terjaga.

Sekretaris Camat dalam sambutannya menyampaikan. "Bantuan ini semoga bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pangan masyarakat kita yang membutuhkan” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Harisna Sofiana, S.S.

Senin, 06 Juli 2026

Pelayanan Kantor Desa Jabal Kubis Selalu Aktif, Siap Melayani Masyarakat

Jabal Kubis, Senin 06 Juli 2026_ Untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan kebutuhan warga, Pemerintahan Desa Jabal Kubis memastikan pelayanan Administrasi Kantor Desa berjalan aktif setiap hari kerja.

Pelayanan administrasi dan pelayanan umum di lingkungan Kantor Desa Jabal Kubis beroperasi setiap hari kerja untuk melayani kebutuhan warga desa. Diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa Jabal Kubis yang Terdiri dari Kepala Desa beserta perangkat dan staf  pelayanan kantor desa.

Bertempat di Kantor Desa Jabal Kubis Kecematan Kodeoha, kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelayanan dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jumat  dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 WITA sampai 15.00 WITA (Istirahat sesuai ketentuan).


Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan mengurus surat-surat, dokumen kependudukan, maupun keperluan administrasi lainnya, serta dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, ramah dan mengutamakan kepentingan warga.

Perangkat desa hadir setiap hari di kantor desa untuk melayani setiap warga yang datang dan membutuhkan pelayanan permohonan denga tertib, memproses berkas secara teliti, sehingga warga dapat menyelesaikan urusannya dengan mudah tanpa harus menunggu hari lain.

Pemerintahan desa mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan waktu pelayanan tersebut dan selalu membawa berkas yang diperlukan  saat mengurus keperluan di kantor desa. Semoga pelayanan ini membawa manfaat bagi seluruh masyarakat desa.

Harisna Sofiana, S.S.

Kamis, 02 Juli 2026

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dan Hukum Tata Negara, Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Menyapaikan Panduan Kepada Kepala Desa Beserta Aparatnya Se-Kecematan Kodeoha

 

Jabal Kubis, 02 Juli 2026- Upaya mencegah penyimpangan Penggunaan keuangan desa serta memperkuat pemahaman aturan hukum, berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Jabal Kubis, Rabu kemarin. Kejaksaan Negeri Kolaka Utara menggelar sosialisasi yang diikuti seluruh Kepala Desa beserta Aparatnya di Kecematan Kodeoha.

Kegiatan sosialisasi mengenai Pengelolaan Dana Desa, pemahaman kedudukan Saksi Perdata, serta aturan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan secara resmi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Narasumber Jaksa dan Staf Ahli dari Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Aparatur Perangkat Desa lainnya di satu wilayah kecematan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara.

Kegiatan Sosialisasi ini berlangsung dengan lancar di Gedung Serba Guna Desa Jabal Kubis, Kecematan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utra, Sulawesi tenggara, Rabu 1 Juli 2026 Pukul 09.30 WITA hingga selesai.


Tujuan pelaksaan kegiatan Sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa agar pengelolaan dana desa sesuai aturan hukum dan terhindar dari penyimpangan dengan memberikan penjelasan mengenai kedudukan hak dan kewajiban saksi dalam perkara perdata agar tidak terjadi kesalahpahaman saat proses persidangan. Serta memperjelas aturan Tata Usaha Negara agar pelayanan dan administrasi pemerintahan desa berjalan tertib, transparan dan akuntabel.

Kegiatan di buka oleh bapak Camat Kodeoha dalam hal ini diwakili oleh bapak Sekcam Kodeoha dilanjutkan dengan pamaparan materi secara terperinci oleh narasumber. Acara kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab yang antusias diikuti peserta, serta penyerahan materi panduan tetulis kepada setiap perwakilan desa.

Kegiatan berjalan lancar dan tertib, ditutup dengan sesi foto bersama serta diskusi pribadi bagi peserta yang ingin berkonsultasi  secara khusus.

Harisna Sofiana, S.S.