Desa Jabal Kubis, Rabu 03 Juni – Pemerintah Desa Jabal Kubis bersama perangkatnya hari ini melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng kepada warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Kegiatan yang berlangsung di Depan Kantor Desa, berjalan dengan tertib, aman, dan disambut antusias oleh masyarakat sejak pagi hari.
Penyaluran bantuan sosial berupa beras dan minyak
goreng kepada warga kurang mampu dan kelompok masyarakat yang memenuhi syarat.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga ketahanan pangan
keluarga di tengah kebutuhan sehari-hari. Setiap kepala keluarga menerima jatah
masing-masing sebanyak 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Penyaluran Bantuan dipimpin langsung oleh Kepala Desa
Bapak A. Samsu Alam, S.E., dan didampingi Sekretaris Desa, Kepala Urusan Umum dan Perencanaan, serta Kepala Dusun.
Sebanyak 80 masyarakat yang terdata menjadi sasaran utama penerima bantuan ini.
Warga juga turut serta berpartisipasi menjaga ketertiban jalannya acara.
Penyaluran dilakukan pada hari Rabu 03 Juni 2026, dimulai pukul 08.00 WITA pagi hingga pukul 12.00 WITA siang. Jadwal ini sudah disampaikan kepada warga melalui Kepala Dusun masing-masing.
Tempat pelaksanaannya berada di Depan Kantor Desa Jabal
Kubis, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara. Lokasi ini dipilih agar mudah
dijangkau oleh seluruh warga dari berbagai dusun, serta tersedia ruang yang
cukup luas agar warga tidak berdesakan saat mengambil bantuan.
Pemerintah menyalurkan bantuan ini sebagai upaya nyata
dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok dan meringankan beban biaya hidup
masyarakat yang membutuhkan . Kepala Desa menyampaikan, “Bantuan ini adalah
perhatian dari pemerintah pusat dan daerah yang disalurkan melalui desa.
Harapannya, sedikit bantuan ini bisa meringankan pengeluaran keluarga untuk
membeli kebutuhan makan sehari-hari, terutama bagi mereka yang pendapatannya
pas-pasan.” Selain itu, penyaluran ini juga bertujuan memastikan tidak ada
warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pangan.
Proses pembagian berjalan dengan tertib dan
terorganisir. Warga datang sesuai jadwal, membawa KTP, Kartu Keluarga dan Undangan
Penerima yang sebelumnya telah dibagikan Kepala Dusun masing-masing. Di lokasi,
warga mengantre dengan rapi, melakukan verifikasi data terlebih dahulu oleh
petugas, kemudian menandatangani daftar penerima, dan baru menerima bantuan.
Pihak desa juga menerapkan sistem pengawasan agar penyaluran tepat sasaran,
tidak ada yang ganda, dan semua bantuan diterima oleh warga yang berhak.
Pemerintah Desa berharap bantuan ini dapat
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terus berkomitmen untuk melayani
masyarakat dengan jujur, adil, dan transparan dalam setiap penyaluran bantuan
yang ada ke depannya.
Harisna Sofiana, S.S.
.jpeg)







0 komentar:
Posting Komentar